Jakarta –
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan publik tentang munculnya pandemi berikutnya. Sejumlah penyakit menular kini menjadi prioritas penanganan oleh WHO, salah satunya disebut sebagai ‘Penyakit X’.
Dalam hal ini, Penyakit X didefinisikan sebagai penyakit yang tidak diketahui keberadaannya namun berpotensi menimbulkan pandemi.
“Penyakit X sebenarnya adalah nama yang diberikan untuk menyebut penyakit yang belum diketahui. Jadi disebut penyakit hipotetik atau penyakit yang diprediksi,” kata Dicky Budiman, Global Health Security Researcher dari Griffith University Australia saat dihubungi detikcom. , Rabu (24/5/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
“Walaupun kita belum tahu penyakitnya, tapi potensinya besar. Penting bagi kita untuk waspada dan mempersiapkan diri,” lanjutnya.
Lebih lanjut Dicky menjelaskan, ada beberapa kriteria yang membuat suatu penyakit tergolong Penyakit X. Salah satunya adalah penyakit tersebut dapat menyebar dengan sangat cepat. Penularan Penyakit X biasanya terjadi melalui udara, kontak fisik, dan juga cairan tubuh.
“Selain mudah menular, standar kedua penyakit ini adalah belum ada obat dan vaksinnya. Ketiga orang tersebut umumnya tidak memiliki kekebalan terhadap penyakit, virus maupun bakteri,” jelas Dicky.
Penyakit X merupakan penyakit yang sangat berbahaya. Selain mampu memicu pandemi baru, Penyakit X juga memiliki ciri terakhir yaitu fatal.
“Penyakit X menyebabkan tingkat keparahan yang signifikan, bahkan kematian pun signifikan. Angka kematiannya tidak kurang dari 20-25 persen,” pungkas Dicky.
Tonton Video “300 Ilmuwan Teliti Penyakit Berpotensi Pandemi, Termasuk ‘Penyakit X'”
[Gambas:Video 20detik]
(avk/vyp)