Jakarta –
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan gaji dokter di Indonesia masih timpang. Hal ini berlaku untuk semua dokter, baik dokter umum maupun dokter spesialis.
“Saya belum berani bilang, tapi belum merata,” kata Menkes dalam Dialog JDN daring, Minggu (9/4/2023).
“Ada upah yang sangat besar, tapi ada juga yang kecil. Jadi tidak setara,” lanjutnya.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Menkes mengatakan, jika dibandingkan dengan profesi atau pekerjaan lain, gaji dokter tidak bisa dikatakan rendah. Menurutnya, pada awal menekuni beberapa profesi seperti akuntan, teknisi, dan profesi lain, pendapatannya lebih kecil.
Namun, Menkes memahami bahwa untuk saat ini diharapkan para dokter bisa memiliki penghasilan yang cukup. Namun, apa yang sebenarnya terjadi jauh dari apa yang diharapkan.
Karena itu, menurutnya, pendapatan dokter harus ditingkatkan, meski disamakan. Misalnya, dokter yang melakukan pengabdian masyarakat di daerah terpencil tidak boleh berpenghasilan kecil.
Dia mengatakan gaji atau gaji tetap untuk dokter perlu ditentukan.
“Saya mengerti bahwa dokter mengharapkan penghasilan yang tinggi,” katanya.
“Idealnya kita diberikan gaji tetap, tapi jujur kemampuan keuangan kita belum kuat. Tapi ini harus dimulai,” jelas Menkes.
Saat ini, Menkes mengaku data terkait pendapatan dokter tidak tercatat dengan baik. Dia juga tidak bisa memastikan rumah sakit mana yang membayar gaji dokternya dengan penghasilan di bawah standar.
Dalam penjelasannya, Menkes juga mengatakan pihaknya akan melakukan reformasi di rumah sakit. Ini adalah pertanyaan tentang perubahan pendapatan yang akan dilakukan di bulan depan, terutama di bulan Mei.
“Bulan depan saya akan mulai di RS vertikal. Kalau kita usahakan RS bisa, maka gaji pokok dokter-dokter ini akan kita naikkan,” pungkasnya.
Simak Video “Janji Menkes Budi Sebelum Lepas Jabatan”
[Gambas:Video 20detik]
(siapa? Siapa)