maxwin138
maxwin138
maxwin138
maxwin138

Polemik Luhut Soal Pajak Turis Asing di Bali

Polemik Luhut Soal Pajak Turis Asing di Bali
0 0
Read Time:2 Minute, 18 Second


Jakarta

Meningkatnya wisman yang beroperasi di Bali memicu rencana pemungutan pajak bagi wisman. Usulan itu menuai pro dan kontra.

Usulan ini merupakan tanggapan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan terhadap wisatawan yang melakukan penipuan di Bali. Luhut menerima berbagai laporan yang mengatakan bahwa turis asing ini tidak menghargai aparat penegak hukum. Dia juga memerintahkan agar para bule nakal itu ditindak secara hukum.

Untuk menyaring turis, Luhut menuntut pajak bagi turis yang masuk ke Indonesia. Ia mencontohkan data Travel Tourism Development Index 2021 yang menunjukkan bahwa pengeluaran wisatawan mancanegara di Indonesia lebih rendah dibandingkan negara-negara yang menawarkan pariwisata berkualitas.

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Bali Tourism Board (BTB) menyambut positif usulan Luhut, asalkan pajak dikembalikan sepenuhnya ke Pemerintah Daerah (Pemda).

“Saya sangat setuju, asal dikembalikan ke daerah. Jangan sampai (kontribusi pajak) diambil oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya diberikan 10 atau 20 persen saja,” kata Ketua BTB Ida Bagus Agung Partha Adnyana, seperti dikutip dari detikBali.

Pasalnya, tambah Agung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat ini belum memiliki dana promosi pariwisata Bali. Oleh karena itu, dia menilai sangat tepat jika kontribusi pajak turis tersebut nantinya bisa dikembalikan ke Pemprov Bali.

“Harapan saya itu sepenuhnya milik Pemda, jangan dibagi karena kita butuh dana infrastruktur dan promosi. Jangan sampai ketika ada event baru membenahi bandara, jalan dan trotoar. (Pajak) kontribusi) Ini dapat digunakan sebagai pendapatan tambahan untuk APBD Bali, “katanya.

Ia juga menilai pemungutan pajak turis bukanlah hal baru dalam dunia pariwisata. Pasalnya, kata Agung, wilayah Thailand dan Guam sudah menerapkannya.

“Jadi, menjelaskan kepada turis tentang pajak ini dan pajak ini juga berlaku untuk pemulihan infrastruktur dan budaya. Dan itu bagus. Misalnya kita kenakan 10 dolar untuk lima juta turis asing setahun, berapa?” dia berkata.

Menurutnya, pemberlakuan pajak turis sendiri menurutnya tidak akan membebani turis mancanegara asalkan nominal yang ditetapkan tidak terlalu besar.

“Di Guam sekitar 11 dolar dan di Thailand kurang lebih sama. Dan nominalnya masih oke untuk diterapkan,” usulnya.

Ia menilai penerapan pajak turis sebagai salah satu upaya menarik wisman berkualitas dengan membelanjakan uang untuk lama tinggal yang tinggi.

“Ketika tarif Borobudur dinaikkan, awalnya banyak yang protes, tapi setelah itu pengunjungnya berkurang. Dan yang benar-benar bisa menikmati Borobudur adalah wisatawan yang berkualitas,” ujarnya.

Agung menilai, jika Bali terus bermain-main dan mengincar turis murah dan sebagainya, tentu Bali akan mendapatkan, apalagi turis dengan perilaku kronis seperti sekarang.

Ia juga menyarankan agar ke depannya perpanjangan visa lebih dari 30 hari tidak akan dilaksanakan.

“Kemarin ada urgensi untuk digital nomaden karena ketika pariwisata dibuka kami takut tidak banyak wisatawan yang datang. Terakhir, pemerintah menargetkan digital nomaden dan membuat visa untuk 30 hari dan bisa diperpanjang 30 hari lagi. Sekarang ada tidak terburu-buru,” katanya.

Simak video “Di Depan Profesor Australia, Luhut Tegaskan RI Bukan ‘Republik Pisang'”
[Gambas:Video 20detik]
(perempuan/perempuan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Harold Taylor

Learn More →