Jakarta –
Rencana PSSI menggunakan Video Assistant Referee (VAR) untuk kompetisi profesional di Indonesia terus diuji. PSSI kembali mendeklarasikan dan mengajukan kepada FIFA terkait rencana pelaksanaan tersebut.
Perlu dicatat bahwa setelah deklarasi ini, VAR tidak berlaku dalam waktu dekat. Ada beberapa tahapan yang harus diselesaikan PSSI agar FIFA benar-benar menyetujui penggunaan VAR di Kompetisi BRI Liga 1 2023/24.
“Bismillah, hari ini kami telah mengirimkan surat kepada FIFA terkait rencana kembalinya penerapan VAR di Indonesia. Sesuai dengan pedoman FIFA, kami lampirkan beberapa langkah awal yang harus diselesaikan, seperti pembentukan VAR Project Team, pembentukan timeline program, memastikan sumber pendanaan dan penyedia teknologi yang dipilih,” jelas Ketum PSSI, Erick Thohir, Kamis (25/5), dalam keterangan pers.
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Untuk melaksanakan rencana tersebut, PSSI telah dilimpahkan kepada PT LIB sebagai penanggung jawab seluruh proses penerapan VAR, termasuk penyiapan teknologi yang akan digunakan. Menurut pedoman FIFA, setiap pihak yang akan menggunakan VAR harus menyelesaikan seluruh proses yang disebut Program Bantuan Implementasi dan Persetujuan (IAAP).
Ada 5 tahapan dalam IAAP, yaitu Pertimbangan Awal, Deklarasi VAR, Persiapan & Pelatihan, Proses Persetujuan, dan Pemantauan.
“Benar kami ditunjuk PSSI untuk mengemban misi yang sangat diinginkan oleh para pecinta sepak bola Indonesia. Namun perlu kami tekankan bahwa ini bukanlah pekerjaan baru atau kemarin malam. Kami telah melakukan penelitian dan penelitian sejak lama, di kerjasama dengan negara tetangga yang sudah menerapkan VAR, seperti Thailand dan Singapura, hingga terbentuk Selected Technology Provider (STP) dari beberapa kandidat, tentunya kita juga harus menyiapkan strategi pendanaan, dan kita bisa berjalan dengan lancar, dan disana adalah percepatan hingga rencana VAR diterapkan pada awal tahun 2024 yang sudah memasuki putaran kedua Liga 1 2023/24,” ujar Ferry Paulus, Dirut LIB, Kamis (25/5).
Lebih Ferry menegaskan bahwa LIB dan PSSI menunjuk Asep Saputra, Deputy Director of Competition LIB sebagai Project Leader di Tim Proyek VAR ini untuk menangani segala urusan komunikasi dan memenuhi persyaratan FIFA serta pemasangan teknologi VAR.
Selain itu, MoU antara PSSI dan JFA (Federasi Sepak Bola Jepang) juga menjadi sangat produktif dengan keikutsertaan instruktur VAR dari JFA dalam proses pelatihan dan lisensi VAR untuk wasit Indonesia.
“Masih ada sinergi yang positif dan harmonis antara LIB dan PSSI. Upaya inovatif PSSI di bawah Pak Erick Thohir dalam Pengembangan Wasit harus diimbangi dengan program akselerasi sesuai dengan proporsi kita. Proses pelatihan wasit untuk lisensi VAR, paling cepat bisa dilakukan dalam 6-7 bulan, dan mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik, tentu kita akan menghadapi aspek kualitas, sehingga Panitia Wasit bisa menyiapkan 30 VAR wasit, 30 Assistant VAR dan 27 Replay Operator di tahap awal,” tambah Ferry.
Terkait sistem sentralisasi atau desentralisasi VAR yang akan digunakan, LIB memutuskan untuk melakukan desentralisasi. Artinya, VAR Room akan dipasang di setiap pertandingan stadion BRI Liga 1 2023/24. Sebagai acuan, Thailand dan Singapura menerapkan sentralisasi, sehingga VAR Room mereka tidak terletak di dalam stadion, melainkan terpusat di satu area. Menurut kajian dan perhitungan yang dilakukan LIB, model sentralisasi ini cukup sulit diimplementasikan di Liga Indonesia karena ada tantangan faktor geografis dan infrastruktur jaringan.
Simak Video “Kata Erick Thohir soal Kesejahteraan Wasit Indonesia”
[Gambas:Video 20detik]
(ran/nds)