Jakarta –
Libur Idul Fitri merupakan momen yang paling dinantikan di bulan Ramadhan. Pemerintah mengubah jumlah hari libur, liburan menjadi lebih panjang.
Seusai pertemuan dengan Presiden Jokowi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk kembali ke tanah air berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan.
“Tadi ada keputusan Pak Presiden soal cuti bersama, sekarang cuti itu sesuai SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai 26. Kami bersama Kapolri mengusulkan agar libur dimajukan dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuk 26, jadi ditambah 1 hari, tapi maju dua hari ke depan,” kata Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Sekretariat, Jumat (24/3/2023).
IKLAN
GULIR UNTUK MELANJUTKAN KONTEN
Ia mengatakan, libur Idul Fitri akan dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Idul Fitri adalah 7 hari. Budi menjelaskan, pemerintah tidak menginginkan penumpukan kendaraan.
“Alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan mudik sangat tinggi dengan volume yang banyak dan jika dilihat hanya pada tanggal 21 saja, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukannya pemudik bisa mulai dari tanggal 18, Tanggal 19, 20, 21, mereka akan pulang selama empat hari,” kata Budi.
“Sementara Rabu harus pulang, tapi bagi yang ingin cuti lebih lama bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu keputusan yang diambil dalam diskusi yang cukup efektif,” tambah Budi. . .
Budi memastikan tambahan cuti bersama telah disepakati dalam rapat terbatas dengan Jokowi. Kesepakatan itu akan dituangkan dalam keputusan resmi melalui surat keputusan bersama (SKB) ketiga menteri.
“Tapi bisa dibilang sejak diputuskan tarif itu sudah terjadi secara de facto, tetap de jure kita akan ajukan usulan ke Presiden dan saya kira kita akan adakan pertemuan dengan tiga kementerian itu,” kata Budi.
Tiga menteri yang akan menandatangani SKB tersebut adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara. Budi mengatakan, dirinya diinstruksikan untuk mengirimkan surat yang ditembuskan kepada ketiga menteri tersebut.
“Jadi keputusan ini benar-benar keputusan tiga menteri, Menag, Mendikbud, dan Menaker. Karena itu, saya ditugaskan mengirim surat ke Presiden untuk disalin oleh beberapa pihak yang punya itu. .kewibawaan,” kata Budi.
Simak video “Pernyataan Menhub terkait Usulan Cuti Bersama Idul Fitri 19 April”
[Gambas:Video 20detik]
(Bulanan)